ITNews, PADANG –
Perhatikan beberapa berita menarik yang ditampilkan secara umum di Padang setelah diputar dalam waktu 24 jam terkini.
Terjadi kabar tentang kebakaran besar yang menimpa asrama polisi di SPN Polda Sumatera Barat, yang beralamat di Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada hari Minggu, 25 Mei 2025 malam.
Selanjutnya, seorang lelaki bernama awal huruf T (40) ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang lantaran telah melakoni perilaku tak layak terhadap putranya sendiri yang baru menginjak usia 15 tahun.
Insiden itu baru diketahui setelah sang korban bernyali menginformasikan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.
Berikutnya, dua penduduk kota Padang di Provinsi Sumatra Barat dengan inisial AS (36) dan DB (26) ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang karena telah menyerang seseorang hingga cedera parah.
1. 10 Tempat Tinggal Kepolisian di SPN Polda Sumbar Ludes Dibakar Api, Kerugiannya Menembus Angka Rp2,5 Miliar
Sebuah kebakaran besar terjadi di asrama polisi di Komplek Akademi Polri SPN Polda Sumatera Barat yang berada di Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada hari Minggu (25/5/2025) malam.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kota Padang, Budi Payan, menyampaikan bahwa total ada 10 gedung yang terpengaruh oleh kejadian itu.
Saat diwawancara oleh ITNews pada hari Senin, 26 Mei 2025, Budi mengkonfirmasi bahwa 10 gedung dalam area asramanya telah terkena dampak kebakaran.
Menurut dia, petugas pemadam kebakaran mendapat laporan tentang api pada pukul 20:30 WIB.
Tim sampai di tempat kejadian dalam waktu beberapa menit dan api akhirnya dapat diredam pada kira-kira pukul 22:00 WIB sesudah melalui proses pemadaman yang berlangsung selama dua jam.
“Saat menerima laporan pada pukul 20.30 WIB, tim segera berangkat ke tempat kejadian.Api hanya dapat diredam pada pukul 22.00 WIB,” ungkapnya.
Budi menyatakan bahwa gedung yang terkena api adalah struktur berbahan dasar kayu yang sudah tua dan masih dipakai untuk keperluan sehari-hari.
Oleh karena susunan gedung yang padat serta cepat merembet, siapaapi dengan cepat menjalar ke berbagai apartemen.
“Bangunan tua tersebut sebagian besar dibuat dari bahan kayu dan memiliki jarak yang dekat satu sama lain. Inilah yang membuat api dengan cepat berkembang dan merambah ke 10 struktur,” ujarnya.
Delapan kendaraan pemadam dipersiapkan untuk diturunkan di tempat kejadian, termasuk tujuh unit dari Damkar Kota Padang dan satu unit tambahan dari PT Semen Padang. Jumlah total petugas yang dikirim untuk melakukan operasi pemadaman mencapai 75 orang.
Terkait akibat kebakaran tersebut, Budi mengatakan bahwa investigasi sedang dilakukan oleh otoritas yang berhak.
“Pemicu kebakaran belum dapat ditentukan. Sekarang sedang dalam proses investigasi,” katanya.
Sebagai akibar dari insiden tersebut, total kerugian diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar.
“Kerugiannya diperkirakan mencapaiRp2,5 miliar dalam jangka pendek,” demikian katanya.
2. Sempadan Kasihan, Pria di Padang Ditahan oleh Kepolisian karena Meremehkan Anak Kandungnya Sendiri dengan Perbuatan Menyentuh Bagian Intim
Seorang laki-laki bernama awal T (40), telah ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang setelah dijumpai bersalah melakakukan perilaku tak layak kepada putra biologisnya yang baru menginjak usia 15 tahun.
Insiden itu baru diketahui ketika korban berani melapor tentang apa yang terjadi kepada sang ibu.
Karena tak senang dengan tindakan si penjahat, insiden itu dilaporkan kepada Polresta Padang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, menyebut bahwa setelah menerimalaporan itu, mereka segera mengejar dan menangkap tersangka yang bersalah.
Satuan Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) dari Reserse Kriminal Polresta Padang segera menggelar investigasi.
Akhirnya, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya Kelurahan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat, pada hari Jumat (23/5/2025) lalu.
“Pada saat penangkapan, tersangka tidak melawan dan segera diantarkan ke Mapolresta Padang guna mengikuti tahap-tahap hukum selanjutnya,” jelas Yasin terhadap para jurnalis pada hari Senin, 26 Mei 2025.

“Saya sangat terpukul atas kejadian ini,” lanjutnya.
Terdakwa adalah bapak kandung dari pihak yang menjadi korban dan sudah melancarkan tindakan itu lebih dari sekali mulai bulan April tahun 2025 kemarin.
Pada saat ini, para korban sedang mendapatkan perlindungan serta didampingi oleh tenaga psikologi.
Menurut Yasin, insiden tersebut mengagetkan warga sekitar dan semakin memperdalam kesedihan mereka tentang meningkatnya tindakan kekerasan seksual di kalangan keluarga.
Penjahat ini bisa dituntut sesuai dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak Tahun 2016 dan menghadapi sanksi hukumannya yang paling lama adalah 15 tahun kurungan.
Polresta Padang menyuruh warga agar berani melaporkan apabila mendengar atau menemukan ada kasus kekerasan atau perbuatan cabul di area tempat tinggal mereka, khususnya bila para anak menjadi korban dalam hal tersebut.
3. Kedua Pelaku Penusukan di Padang Ditahan oleh Kepolisian; Korban Terluka pada Bahagian Dada dan Paha
Dua penduduk dari Kota Padang, Sumatra Barat dengan inisial AS (36) serta DB (26), ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang karena telah menyerang seseorang hingga cedera parah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Padang, AKP Muhammad Yasin, menyebut bahwa kedua tersangka ditahan pada hari Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Dua orang tersebut ditahan setelah Polresta Padang mendapatkan informasi dari saudara kandung korban mengenai kasus kekerasan yang diterima oleh korban dan berlangsung di wilayah Jalan Pondok Kota Padang,” jelas Yasin saat memberikan keterangan pada awak media, Senin (26/5/2025).

“Pelaku pertama dan kedua sudah kita amankan di daerah Kecamatan Padang Timur, dan kini mereka tengah menghadapi pemeriksaan tambahan sebagai bagian dari proses hukum,” jelasnya selanjutnya.
Menurut dia, kedua tersangka diperkirakan telah menghujat korban dengan menggunakan alat tajam yang merupakan sebuah pisau setelah terjadinya pertengkaran diantara para tersangka dan korban.
“Berdasarkan kejadian tersebut, korban menderita luka tusukan pada bagian dada sebelah kanan serta paha kiri,” jelas Yasin.
Para korban dengan cedera sudah menerima perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang dan keadaan mereka kini semakin membaik.
Pada saat yang sama, pihak berwenang terus menyelidiki penyebab kekerasan tersebut dan sedang mencari lebih banyak bukti dengan meminta keterangan para saksi di tempat peristiwa.
Polresta Padang meminta kepada publik untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara yang tenang dan hindari tindakan kekerasan sembarangan, serahkan proses hukumnya pada otoritas terkait.
