Press "Enter" to skip to content

Akibat Skandal Kekerasan Mantan Pelaku Circus, Ajakan Boykot Taman Safari Indonesia Viral

admina 0


Internet dan Informasi

-Banyak orang mengajak untuk memboikot Taman Safari Indonesia melalui media sosial sebagai respons atas dugaan kasus kekerasan yang menimpa para mantan pemain Oriental Circus Indonesia.

Dengan melihat internet serta informasi dari berbagai platform media sosial milik Taman Safari Indonesia, warganet turut mengungkapkan pendapat mereka untuk melakukan boikot pada seluruh kelompok perusahaan Taman Safari Indonesia, termasuk cabang terbarunya yaitu Enchanting Valley yang ada di Puncak Bogor.

Satu di antara panggilan untuk memboikot Taman Safari Indonesia berasal dari Kuasa Hukum mantan pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Muhammad Soleh.

Tindangan untuk memboikot Taman Safari Indonesia lantaran tiga petinggi dari Taman Safari Indonesia, sekaligus sebagai pimpinan OCI, telah menolak anjuran Komnas HAM pada tahun 1997 tentang dugaan penyalahgunaan para peserta sirkus OCI.

Taman Safari muncul saat saudara OCI mengkhawatirkan kondisi tersebut akibat kerja keras dan perlakukan kasar terhadap para pemain sirkus. Saat Taman Safari masih mencoba untuk menentang hal-hal yang berbeda namun belum sepenuhnya menyasar inti permasalahan, lebih dari 60 anak-anak telah dipisahkan dari orang tuanya; oleh sebab itu kami mendukung boikot terhadap Taman Safari,” ungkap Soleh dalam acara Sapa Indonesia Pagi.
KompasTV
, Sabtu (19/4/2025).

“Sejak Taman Safari yang besar itu hadir dan didirikan atas dasar kekerasan terhadap 60 anak pembuat sirkus tersebut,” tambahnya.

Soleh mengklarifikasi bahwa pernyataannya tidak membahas tentang Taman Safari sebagai entitas hukum. Sebaliknya, ia ingin para pemilik TSI dan juga ketua OCI tersebut untuk bersedia menerapkan saran dari Komnas HAM.

“Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampouw, belum termasuk hal lainnya, yang mana mereka khawatirkan adalah jika situasi tersebut di-boikot oleh publik, tidak masalah sama sekali. Maka dari itu, rekomendasi ini harus diselesaikan sejak tahun ’97, yaitu tentang kasus pengeksploitan anak,” ujar Soleh.

Berikut ini adalah informasinya, sebelumnya Komnas HAM pada rekomendasi mereka menyoroti adanya 4 dugaan pelanggaran oleh Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampouw terkait kasus pengekploitasian para pemain sirkus OCI. Berikut beberapa poin utamanya:

1.Kerusakan yang dialami dalam pelaksanaan hak anak untuk mengenal latar belakang identitas keluarganya serta ibunya dan bapaknya

2. Penyusupan atas hak anak-anak agar tidak dieksploitasi secara finansial

3. Penyalahgunaan atas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan dasar yang berkualitas dan berpotensi mengamankan masa depan mereka

4. Penyalahgunaan atas hak anak dalam memperoleh proteksi keamanan serta jaminan sosial yang tepat sebagaimana diatur dalam perundangan yang berlaku.


Siapakah pencipta OCI serta Taman Safari Indonesia?

Usaha sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia dimulaikan dari awal oleh Hadi Manansang bersama dengan tiganya yaitu Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampau.

Pada dekade 1950, OCI Taman Safari Indonesia dimulai dengan Hadi yang membawa tiga orang anaknya untuk meminta sumbangan dengan cara mangamen di berbagai tempat seperti lapangan, kelenteng, sekolah, dan sampai ke paguyuban masyarakat Tionghoa.

Saat mangamen, mereka menampilkan atraksi dan memainkan trisula (senjata tajam dengan tiga ujung).

Hadi dan anak-anaknya tidak hanya tampil sebagai pemain musik jalanan di sirkus, tetapi mereka juga menawarkan obat koyok buatan rumahan.

Di tahun 1963-1964, mereka lalu berusaha keberuntungannya dengan mendirikan Bintang Akrobat dan Gadis Plastik.

Tiga tahun kemudian, muncullah Oriental Show yang berubah namanya menjadi OCI pada tahun 1972.

Hadi bersama anak-anaknya mempersiapkan segala hal mulai dari latihan binatang, membuat tenda, membawa perlengkapan, sampai mendapatkan izin untuk pertunjukan sirkus mereka.

Dari OCI inilah kemudian Hadi bersama keluarganya mendirikan Taman Safari Indonesia.

Pembentukan Taman Safari Indonesia ini berawal dari cintanya Hadi serta anak-anaknya terhadap hewan-hewannya.

Cintanya orang tuaku pada para pekerjanya membuatnya mendirikan Safari Park agar karyawan dapat terus berkarier sambil merawat hewan-hewannya dengan baik.

Pada awal pembukaannya, ada yang bertanya apakah kita akan lebih mengedepankan aspek bisnis atau pelestarian, sementara orang tuaku menanggapi bahwa kami akan melakukan keduanya dengan porsi sama, yaitu 50% untuk bisnis dan sisanya untuk konservasi,” ungkap Jansen Manansang dalam bukunya yang berjudul ‘Tiga Macan Safari: Kisah Sirkus Ngamen Sebelum Permanen’, seperti dilaporkan situs resmi Taman Safari Indonesia.

Lebih dari 50 tahun setelah didirikan, Taman Safari Indonesia sudah mengembangkan beberapa satelit, termasuk Taman Safari Indonesia II yang terletak di Prigen, Pasuruan, Jawa Timur; Bali Safari & Marine Park di Gianyar; Batang Dolphin Aquarium di Jawa Tengah; dan juga Jakarta Aquarium.


Diterpa Isu Eksploitasi

OCI Taman Safari Indonesia sedang menghadapi masalah terkait tuduhan pelecehan.

Ini terkuak setelah eks pesepak bola OCI bertemu dengan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, beberapa hari yang lalu.

Mereka menyatakan bahwa mereka mengalami perlakuan keras dan penyiksaan saat menjadi bagian dari tim OCI.

Terkait dengan masalah tersebut, Kepolisian Republik Indonesia menyatakan akan meneliti lebih lanjut tuduhan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak Taman Safari Indonesia apabila para korban mengajukan laporan kepolisian.

“Saat terdapat keluhan atau informasi, tentu saja kita akan mengikuti prosedural tersebut dan menyelidiki masalah ini lebih jauh,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo, di tempat yang sama pada hari Kamis, 17 April 2025.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Penanggulangan Perdagangan Manusia (PPA-PPO), Brigjen Nurul Azizah, menyampaikan bahwa tim di bawah kepemimpinan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (Kemen PPPA) sedang aktif dalam pekerjaannya.

“Pertanyaan itu kini sedang ditangani oleh Kementerian PPPA dengan memfasilitasi Komnas Perempuan, Komnas HAM serta Direktorat PPA-PPO,” terangkan dia, Kamis.

Nurul mengungkapkan bahwa kasus eksploitasi yang dialami oleh para pemain sirkus tidak dapat ditangani menggunakan Undang-Undang (UU) No. 21 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No. 24 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan TindakPidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini disebabkankerena dari prinsip non-retroaktivitas yang menegaskanbahwaundang tersebut tidak memiliki efekmundur.

“Asas non retroaktivitas mengungkapkan bahwa aturan hukum tak boleh diberlakukan secara mundur. Tujuan dari prinsip ini adalah untuk memastikan ketentuan hukum kepada publik,” jelasnya.

Pendiri OCI sekaligus Komisar Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, menyanggah klaim penyebaran informasi mengenai pemanfaatan berlebihan dari mantan karyawan sirkus saat bertemu dengan Wakil Menteri HAM.

Menurut Tony, pernyataan-pernyataan tersebut hanya diciptakan untuk menarik perhatian.

“Bila memang menggunakan listrik, akan gunakan jenis listrik apa? Listrik dari rumah terus menyatu dan tidak dapat dilepaskan. Orang yang menyetrum pun berpotensi ikut tersentuh. Yang dimaksud hanyalah rasa sakit semu,” ungkap Tony saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, seperti dikutip Kompas.com.

Mengenai tudukan lainnya, seperti dugaan pemerasan yang menyinggung adanya permintaan dana senilai lebih dari 3,1 miliar rupiah, Tony menyatakan bahwa timnya sedang memantau pelaku utama dibalik tudusan itu.

Tony menyebut bahwa mereka masih terus memantau untuk mencari tahu siapa orang dibalik tuduhan tersebut.

Dia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melanjutkan masalah dengan eks pegulat karnaval yang menyatakan dirinya menjadi korban perlakuan buruk.

Sejak awal kita memilih untuk tidak bereaksi agar bisa mengidentifikasi sang pemimpin sebenarnya. Mereka hanya menjadi alat satu sama lain.

“Tetapi apa yang ada di balik mereka, itulah hal yang perlu kita tangani dengan hukum,” tegas Tony.

Dia menyebutkan pula bahwa sejumlah bukti sudah terkumpul dan tindakan hukum tengah disusun.

Namun, menurut Tony, mereka juga tetap waspada supaya tidak menguntungkan orang-orang yang tak bersalah, khususnya para mantan murid yang disebut Tony masih dianggap seperti bagian dari keluarganya sendiri.

“Ia tidak ingin berdebat dan memberi pembelaan. Sebagian bukti telah tersedia,” tegasnya.


(
Tribunnews.com
/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Kiki Safitri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *