ITNews, DEPOK
– Insiden serangan dengan senjata tajam yang menimpa seorang jaksa tak hanya berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, tetapi juga dirasakan oleh jaksa lainnya di Depok.
Dua insiden kekerasan parah itu terjadi pada hari yang sama, yaitu Sabtu (24/5/2025).
Tindak kekerasan terjadi di Depok pada seorang jaksa yang berdinas di Pusat Dishub Kriminal Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Jaksa bernama awalan DSK (44) mengalami serangan bacok menggunakan senjata Tajam yang dilancarkan oleh seseorang tidak dikenal (OTK) di Kawasan Sawangan, Kota Depok pada Hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025 sekitar pukul 02:30 Waktu Indonesia Barat.
Korbannya ditemui serangan oleh sang pelaku ketika berencana untuk kembali ke rumah di daerah Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
Kronologi Pembacokan
Menurut pernyataan jaksa DSK terhadap polisi, si korban pertama kali telah menyelesaikan pekerjaannya pada hari Jumat (23/5/2025) menjelang tengah malam di waktu setempat yaitu pukul 21:00 WIB.
Akibat hujan, para korban berhasil mencari tempat berlindung sementara sebelum akhirnya mengambil keputusan untuk memesan dan menikmati segelas kopi.
Setelah hujan berhenti, pada pukul 02.30 WIB, korban kemudian melanjutkan perjalanannya menuju rumah dengan mengendarai sepeda motor.
Saat sampai di tempat kejadian, korban secara mendadak ditekan oleh dua individu yang naik sepeda motor dengan arah berlawanan.
Satu dari para penyerang itu pun mendekat lalu menerjang pergelangan tangan korbannya dengan menggunakan senjata Tajam.
Sebelum menyerang korban, sang penyerang mulai teriak ‘sikaaaat’.
Setelah menusuk tangan korban, pelaku pun mengulangi teriakan ‘mampus lu’.
Setelah melakukan perbuatan tersebut, para penjahat kabur tanpa meninggalkan jejak arah tujuan mereka.
Para korban kemudian diantarkan ke rumah sakit guna menerima perawatan medis.
Tetapi ketika korban diboyong ke rumah sakit, dari kira-kira 1 Kilometer dari tempat tinggalnya, tampak dua individu memantau gerakan kendaraan yang membawa korban menuju rumah sakit.
Walaupun begitu, masih belum jelas niat dan tujuan kedua individu itu mengawasi gerak-geriku si korban.
Sebagai akibat dari tindakan kriminal itu, si korban mengalami cedera serius pada pergelangan tangannya yang kanan.
Terdapat diagnosis medis bahwa urat kelingking di sisi kanan korban telah putus dan sekarang tidak dapat bergerak lagi.
Kejadian itu telah dilaporkan kepada pihak berwajib pada hari Minggu (25/5/2025).
Kompol Bambang Prakoso dari Kasat Reskrim Polres Metro Depok mengkonfirmasi kejadian serangan terhadap jaksa Kejagung itu.
Namun begitu, Bambang belum bisa menerangkan urutan kejadiannya sebab korban masih dalam penanganan medis.
“Iya betul. Ada laporan yang sudah diajukan ke Polsek Bojongsari sebelum akhirnya dipindahkan ke Polres Metro Depok. Laporannya pada hari Minggu,” ujar Bambang saat dicek kembali, Senin (26/5).
Oleh karena luka-lukanya yang disebabkan oleh bacokan itu, si korban harus mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit daerah Serpong, Tangerang Selatan.
Pada saat ini, keadaan korban masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
“Pihak berwenang belum dapat mengumpulkan keterangan dari korban yang saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Serpong. Korban terlihat mengalami gangguan psikologis akibat kejadian tersebut. Luka-lukanya ada di tangannya, dengan saraf jari kelingking putus sehingga membuat bagian itu menjadi tak mampu untuk digerakan,” paparnya.
Agar dapat menyelesaikan perkara itu, polisi masih secara aktif mengumpulkan bukti serta mencari saksi.
Juru kunci di Medan juga diserang dengan bacok.
Pada hari yang sama, Jhon Wesli Sinaga, seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, bersama dengan pegawainya bernama Acensio Silvanof (25), turut menjadi saksi serangan brutal oleh pelaku tak dikenal (OTK). Insiden ini terjadi di perkebunan kelapa sawit desa Perbaingan, kecamatan Kotarih, kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya pada tanggal 24 Mei 2025, seperti dilaporkan Kompas.com.
Kedua orang tersebut sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kepala Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amal, menyatakan bahwa kejadian itu berlangsung kira-kira pada pukul 09.35 WIB.
Jhon dan Acensio memulai perjalanan dari kediaman mereka yang terletak di Desa Perbaingan ke arah kebun kelapa sawit milik Jhon.
Mereka sampai di tempat tujuan sekitar pukul 10.40 WIB.
“Pada waktu sekitar pukul 13.15 WIB, kedua OKP ini tiba dengan mengendarai sepeda motor Vario warna abu-abu serta membawa sebuah tas ikan yang ternyata berisi peralatan tajam seperti parang. Korban pun langsung diserang oleh mereka berdua pada saat itu juga,” jelas Boy melalui penjelasan tertulisnya.
Pada saat insiden itu terjadi, seorang supir truk kelapa sawit yang sedang berada di tempat kejadian datang membantu kedua orang yang menjadi korban, dan karena itulah tersangka-tersangka tersebut kemudian lari meninggalkan tempat kejadian.
Keduanya jatuh berlumur darah karena ada luka sobekan di tangannya mereka.
“Pukul 13.25 WIB, korban kemudian diantar ke RSUD Lubuk Pakam,” lanjutnya.
Boy juga menekankan bahwa timnya sudah melaporkan masalah ini kepada Polres Serdang Bedagai guna membongkar kasus tersebut.
Kejaksaan Negeri Deli Serdang menginginkan polisi untuk cepat menangkap tersangka tersebut agar bisa dibawa ke pengadilan.
Juru Kajus akan Dilindungi di Luar Jam Kantor
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa ada kemungkinan untuk memberikan perlindungan tambahan kepada para jaksa di luar jam kerja setelah beberapa penyerangan terjadi pada seorang jaksa dari Deli Serdang, Sumatera Utara serta satu lagi dari Depok, Jawa Barat yang diserang oleh seseorang tidak dikenal.
Harli mengatakan bahwa kedua insiden pemukulan itu menunjukkan bahaya yang dihadapi oleh jaksa saat melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya.
Oleh karena itu, Harli menganjurkan bahwa negara perlu turun tangan untuk menyediakan perlindungan ketika jaksa sedang menjalankan tugasnya.
Jaksa dari Depok bernama Dymar Sasongko Kurniadi serta jaksa yang berada di Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga menjadi sasaran serangan oleh individu tak dikenal di luar jam kerja mereka hingga tidak ada petugas yang melindunginya ketika insiden tersebut terjadi.
“Bisakah tugas pengawalan dilaksanakan di luar jam kerja? Tentu saja bisa. Apabila hal tersebut benar-benar diperlukan,” ujar Harli saat berada di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Senin, 26 Mei 2025.
Bila contohnya Jaksa melakukan pencarian di tempat atau penyitaan barang serta tindakan penangkapan dan penahanan, hal tersebut dapat diterapkan juga saat bukan jam kerja resmi.
Selanjutnya, menurut Pasal dalam Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2025, KPK berhak mengajukan permohonan perlindungan kepolisian atau militer.
Jaksa juga dikatakan bisa berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) atau Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Harli Siregar mengkritik tindakan penusukan terhadap jaksa yang baru-baru ini terjadi di Deli Serdang dan Depok.
Harli mengatakan ada jalur tersedia jika publik ingin mengekspresikan ketidaksetujuannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di kantor kejaksaan.
“Saya merasa ada jalur yang dapat dipakai sebagai alat refleksi dan penyempurnaan bagi kita semua. Namun bukan dengan metode sepeti ini,” ujarnya.
(Wartakotalive.com/Kompas.TV/Kompas.com)