Press "Enter" to skip to content

Dua Mahasiswi Undiksha di Buleleng Ditangkap karena Mempromosikan Perjudian Online, Ancaman Hukuman 10 Tahun

admina 0


BULELENG, ITNews

– Penuntut umum menghentankan dua pelajar perempuan dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Dua siswa perempuan tersebut terkena sanksi hukum akibat kegiatan mereka yang mempromosikan taruhan.
online
.

Kasi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa menyebutkan bahwa kedua mahasiswanya memiliki inisial NLNK dan KAC.

“Kedua belah pihak merupakan mahasiswa Undiksha,” terang Baskara, hal ini dikonfirmasi pada hari Selasa (27/5/2025).

Dia mengatakan bahwa kedua mahasiswi tersebut di tangkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Persetujuan penahanan diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja.

“Terpidana ditahan di Lapas Kelas IIB Singaraja selama 20 hari yang berlangsung dari tanggal 19 Mei hingga 7 Juni 2025,” tambahnya.

Dua mahasiswi tersebut dihentikan setelah dokumen kasus mereka diserahkan oleh penyidik Polres Buleleng kepada Kejari Buleleng.

Ketika kasus tersebut masih berada di bawah pengawasan polisi, kedua mahasiswi itu tidak dimasukkan ke penjara. Yang mereka terima hanyalah kewajiban untuk melaporkan diri secara berkala.

“Kini Jaksa Penuntut sedang mengumpulkan berkas dakwaan agar kasus dapat segera dipindahkejukan ke pengadilan guna persidangan,” tambah Baskara.

Dia menyatakan bahwa kedua mahasiswi tersebut di dakwa berdasarkan Pasal 43 ayat (3) bersama-sama Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).

Selanjutnya Pasal 303 ayat (1) pertama dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bersama dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1974 mengenai pemberantasan perjudian.

Ancaman hukuman penjara dari pengadilan pidana bisa mencapai maksimum 10 tahun.

Baskara mengatakan bahwa NLNK dan KACi menggunakan platform media sosial Instagram sebagai alat promosi untuk situs perjudian mereka.
online
.

Ke dua profil mahasiswi tersebut mempunyai jumlah penggemar mencapai ratusan ribu.

“Kedua orang tersebut mempromosikan tautan situs judi online di akun Instagram mereka,” jelasnya.

NLK mengiklankan situs judi online sebagai upah sebesar dua juta rupiah setiap pekan.

Tugas ini dijalankan setelah menerima penawaran dari orang yang menyatakan diri sebagai Caaamaelica Slot.

Mahasiswi tersebut diharuskan untuk menciptakan sesuatu.
Instagram Story
, seperti yang disebutkan pada situs itu sendiri, hingga dua kali setiap hari.

Di samping itu, NLK juga diharapkan menambahkan beberapa kata pengajak supaya
followers
-yang mencapai 116.000 orang, supaya bersedia mengunjungi situs itu.

Kegiatan tersebutpun di ketahui oleh pihak kepolisian. Dia ditangkap pada tanggal 28 Juli 2024.

Ketika ini KAC sedang mendukung promosi sebuah situs perjudian.
online
Dengan kontrak yang berlaku selama satu bulan, mulai tanggal 23 Agustus 2024 sampai dengan 23 September 2024.

KAC mempromosikan situs judi
online
melalui
Instagram story
, sebagai ganti balas jasa sebesar Rp 500 ribu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *