Laporan yang disusun oleh Jurnalis ITNews, Annas Furqon Hakim
ITNews, KEBAYORAN BARU –
Polda Metro Jaya berencana untuk menelusuri arus uang yang didapatkan oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) dari aktivitas pengendalian lahan parkir di RSU Tangsel.
OrmascPP telah menguasai area parkir di rumah sakit itu selama delapan tahun, yaitu dari tahun 2017 sampai Mei 2025.
“Sehubungan dengan arus dana, kita akan menyelidiki kemana uang tersebut mengalir, sehingga ini tetap menjadi fokus pelacakan kita,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra pada hari Senin (26/5/2025).
Wira menyatakan bahwa mereka berencana bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangi (PPATK) guna mengeksplorasi lebih jauh tentang arus dana terkait praktik pungli oleh ormas PP.
Nanti, kepolisian akan menyita beberapa harta milik ormas PP yang berasal dari penguasaan area parkir di RSU Tangsel.
“Untuk saat ini, kita masih dalam proses koordinasi selanjutnya dengan PPATK, terlebih jika dana tersebut berada di rekening. Kami masih melakukan pelacakan dan telah ada beberapa kasus di mana aset sudah diserahkan. Potensi untuk penyitaan juga ada,” jelas Wira.
Wira menyatakan bahwa setiap harinya ada lebih dari 600 sepeda motor dan 170 kendaraan roda empat yang menuju ke RSU Tangsel.
Para pemotor dikenakan biaya sebesar Rp 3.000, sementara pengunjung yang menggunakan kendaraan roda empat harus membayar Rp 5.000.
“Jadi dalam sehari, pendapatan dari biaya parkir dapat menghasilkan sekitar dua setengah sampai dua tujuh ratus ribu Rupiah, yaitu antara Rp 2,5 juta dan Rp 2,7 juta. Jika dikumpulkan untuk satu tahun penuh, totalnya bisa melebihi angka satu miliar Rupiah,” terang Wira.
Apabila dihitung mulai beroperasional tahun 2017, laba yang didapatkan oleh ormas PP diyakini telah melebihi angka Rp 7 miliar.
Dana dari pemerasan tersebut selanjutnya didistribusikan kepada para anggota ormas PP dan dipakai untuk memenuhi kewajiban finansial terhadap organisasi.
“Hasil parkir itu dibagikan dimulai dengan menyediakan alokasi bagi anggota PP guna mendukung operasional kantor, lalu mengumpulkan kontribusi untuk organisasi, dan selanjutnya membagikan sejumlah dana kepada Ketua PP setiap hari,” jelas Wira.
Pada kasus tersebut, kepolisian telah mengidentifikasi 31 individu sebagai tersangka. Dari jumlah itu, 30 orang telah diamankan.
Satu dari para terdakwa adalah Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Tangerang Selatan bernama MR dengan inisial tersebut saat ini masih dicari oleh kepolisan.
Akses ITNewsdi
Google News
atau
WhatsApp Channel ITNews
Pastikan Tribunners telah menginstal aplikasi WhatsApp ya