
Heri Suryana, Kepala Desa (Kades) dari Cikahuripan di Kabupaten Sukabumi, menjamin STNK kendaraannya miliknya kepada rumah sakit untuk mendukung warganya yang tak mampu membayar tagihan perawatannya.
Heri menceritakan bahwa seluruh insiden ini dimulai ketika salah satu penduduknya melaporkan adanya masalah sesak nafas dan kemudian dibawa ke RSUD Palabuhanratu pada Jumat malam (23/5).
ternyata penduduknya harus dirawat dalam kondisi tanpa memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), jadi mereka masuk rumah sakit sebagai pasien umum.
Berikutnya di hari Minggu (25/5), saat akan kembali ke rumah, penduduk tersebut dipersyaratkan untuk membayarkan biaya pengobatan senilai Rp 1.780.000 lebih dahulu.
“Karena belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), jadi dia terdaftar sebagai pasien umum, tetapi kemudian tidak dapat membayar dan akhirnya menghubungi saya karena kebingungan soal kurangnya dana,” ungkap Heri.
Saat berada di rumah sakit, Heri hanya mempunyai dana sebesar Rp 500 ribu jadi dia memutuskan untuk menyerahkan surat tanda nomor kendaraannya sebagai jaminan supaya orang tersebut bisa kembali ke rumah.
“Saya memiliki dana sebesar Rp 500 ribu sedangkan total tagihan keseluruhan adalah Rp 1.780.000. Karena orang tersebut kurang mampu, saya berikan down payment atau DP senilai Rp 500 ribu dan kemudian diajamankan dengan menggunakan STNK,” jelas Heri.
Heri menambahkan bahwa tagihan medis tersebut harus diselesaikan dalam jangka waktu satu bulan, seperti yang tertera di surat pernyataannya. Meskipun begitu, Heri bersiap untuk membayar biayanya segera mungkin.
Pada saat yang sama, Humas dari RSUD Palabuhanratu, Billy Agustian enggan memberikan komentar terlalu jauh tentang kasus kepala desa yang menyerahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil sebagai jaminan untuk biaya perawatan masyarakatnya. “Mohon dikonfirmasi langsung kepada sang kepala desa tersebut. Saya sebelumnya telah melakukan hal ini,” ungkap dia.
confirm
dengan Pak Kadesnya,” singkatnya.
