Press "Enter" to skip to content

Premi Asuransi Kesehatan Naik Tajam Seiring Lonjakan Biaya Perawatan Kesehatan

admina 0


Informasi Digitalisasi,

JAKARTA – Tarif
premi asuransi
kesehatan
diperkirakan akan terus meningkat di tahun ini. Tahun kemarin, perusahaan asuransi dilaporkan sudah mengalihkan tarif premi ke level yang lebih tinggi sesuai dengan kadar inflasi dan kondisi ekonomi.
inflasi medis
yang menyentuh 10,1%.

Cipto Hartono, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), menyebutkan bahwa tren kenaikan tarif asuransi mungkin akan terus berlangsung sepanjang tahun ini, dengan inflasi di bidang kesehatan menjadi penyebab utamanya.

“Celebration of this adjustment is crucial for maintaining operational sustainability and the ability to pay claims amidst the rising cost of healthcare services,” ujar Cipto kepada
Bisnis,
Jumat (18/4/2025).

Cipto menyinggung bahwa mayoritas perusahaan asuransi umum yang menjadi bagian dari AAUI sudah mengubah tarif asuransi kesehatannya pada tahun kemarin. Tingkat kenaikannya pun beragam, bergantung pada jenis bisnis dan historis klaim setiap perusahaan.

Penyesuaian tarif asuransi itu dilakukan sambil mempertimbangkan berbagai elemen penting seperti perkembangan inflasi kesehatan secara nasional, serta catatan dari klaim yang telah diajukan.
loss ratio
Pada masa lalu, terjadi kenaikan biaya rumah sakit serta obat-obatan, penggunaan keuntungan oleh peserta polis, dan modifikasi dalam lingkup keuntungan termasuk perlindungan rawat inap, rawat jalan, dan opsi tambahan.

Pada saat menyetel ulang harga premi kesehatan, Cipto menyebutkan bahwa AAUI mendukung anggota mereka agar melaksanakan evaluasi tarif dengan cara yang terstruktur berdasarkan perhitungan matematis dan analisis informasi klaim aktual.

Pada saat yang sama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sejumlah perusahaan asuransi telah melakukan pengaturan ulang tarif premi polis asuransi kesehatan mengingat adanya kenaikan biaya medis.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Asuransi, Jaminan Sosial, dan Dana Pensiun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila, menyebut bahwa peningkatan tarif layanan kesehatan disebabkan oleh laju inflasi sektor permedisasian yang cukup signifikan, melebihi banyak inflasi konsumen biasa. Fenomena ini bukanlah hal baru di Tanah Air saja melainkan juga dialami secara global.

Beragam informasi yang tersedia,
overutilisasi
Di bidang pelayanan kesehatan serta perawatan farmasi terdapat kontribusi besar terhadap pertambahan inflasi di sektor kedokteran. Selain itu, adanya potensi masalah seperti gaya hidup tidak sehat, penduduk yang semakin lanjut usia, dan akibat pandemi COVID-19 memperbesar beban biaya kesejahteraan jangka panjang; oleh karena itu, langkah-langkah untuk mengontrol biaya medis harus fokus pada aspek-aspek tersebut,” ungkap Iwan kepada
Bisnis
, Kamis (17/4/2025).

Oleh karena itu, Iwan menyebut bahwa OJK terus mendukung langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi dalam sektor asuransi kesehatan dengan merombak sistem ekosistemya. Upaya tersebut dilakukan dengan cara meningkatkan kemampuan digital di perusahaan-perusahaan asuransi agar bisa memberikan akses serta bertukar informasi secara elektronik dengan fasilitas layanan kesehatan.

Di samping itu, OJK pun mendukung agar perusahaan asuransi bisa memperkuat keahlian medis dalam menangani data yang dimiliki serta menyampaikan umpan balik secara berkala kepada rumah sakit lewat mekanisme tersebut.
utilization review.

Perusahaan asuransi diharapkan untuk membentuk Dewan Konsultasi Medis (DKM), yang akan menyediakan nasihat profesional mengenai model pelayanan medis serta terapi obat-obatan yang ditawarkan oleh lembaga perawatan kesehatan.

Dalam rangka kerja sama di lingkungan perlindungan kesehatan, OJK turut mendukung penyusunan ulang produk asuransi kesehatan melalui pemberian dukungan terhadap penggunaan fitur-fiturnya.
co-payment
untuk perawatan luar rumah dan dalam rumah sakit.

Di samping itu, disupport pula pengadaan fasilitas yang dapat mendukung kerjasama di antara administrator jaminan lainnya, misalnya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, ASABRI, dan TASPEN.

Seluruh usaha ini bertujuan untuk mendorong terbentuknya pola memberikan pelayanan kesehatan yang didasarkan pada kompetensi.
clinical pathways
yang berkualitas serta penyediaan fasilitas pengobatan dan peralatan medis bertumpu pada
medical efficacy
“agar efisiensi bisa terus menerus ditingkatkan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *