ITNews
Berikut adalah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainnal Ariffin Paliwang dan Ingkong Ala.
Diketahui bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang serta Ingkong Ala, secara langsung mengimplementasikan visi, misi, dan berbagai program mereka.
Zainal Arifin Paliwang serta Ingkong Ala telah diangkat menjadi pejabat oleh Presiden Prabowo pada tanggal 20 Februari 2025 yang lalu.
Dalam program 100 hari kerjanya, Kaltara menerima kunjungan kerja dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran.
Kedatangan Andi Amran memberikan semangat baru untuk sektor pertanian di Kaltara.
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, menyampaikan hal tersebut.
Sebagai gantinya, Mentan mengatakan bahwa dia akan menyokong pertanian di Kaltara dengan menyetor dana sebanyak Rp 500 miliar guna memperkuat program kemandirian beras nasional.
Karenanya, Zainal Paliwang percaya bahwa Kaltara berpotensi mencapai kemandirian pangan dalam jangka waktu satu hingga dua tahun ke depan.
“Sangat-sangat yakin kita bisa meraih hal tersebut. Terlebih lagi, kami telah mendapatkan dukungan dana sebesar kira-kira Rp 500 miliar untuk Optimalisasi Lahan (Oplah) dan pembuatan tambakan lahan pertanian yang menjangkau area total hingga 7.000 hektare di semua daerah Kalimantan Utara,” jelasnya pada hari Senin, tanggal 12 Mei 2025.
Dia berharap bahwa dengan pengakuan dari pihak pusat akan membangkitkan motivasi para petani di Kaltara. Sehingga hal tersebut bisa menambah hasil produksi beras di daerah itu.
“Semoga hal ini bisa memacu motivasi petani kita agar produksi pertanian pun naik. Dengan begitu, kita tak perlu mengimpor padi lagi,” katanya.
Dengan adanya program Tanam dan Cetak Sawah milik Zainal, dia yakin bahwa ketahanan pangan di Kalimantan Utara bisa diraih setidaknya dalam jangka waktu satu hingga dua tahun ke depan.
“Bahkan Menteri Pertanian awalnya ditargetkan empat tahun oleh Presiden dapat diselesaikan dalam enam bulan. Oleh karena itu, kami percaya Kalimantan Utara pun bisa melaksanakan hal serupa, dan semoga dapat selesai bahkan sebelum mencapai satu tahun,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, kami tidak perlu mengimpor beras sebanyak 60 ribu ton lagi. Kami akan menyusun strategi agar stok tersebut terpenuhi dan melibatkan semua Dinas Terkait beserta dengan petani lokal,” jelasnya.
Metode Istimewa untuk Mendorong Perlindungan Warisan Budaya
Gubernur memiliki metode tersendiri dalam mendukung pemeliharaan warisan budaya Kalimantan Utara.
Zainal Arifin Paliwang melakukan upaya pelestarian budayanya dengan memerintahkan semua pegawai negeri dan bukan pegawai negeri di pemerintahannya Kaltara agar menggunakan pernak-pernik lokal pada hari kerja mereka.
Inisiatif yang diajukan oleh Zainal Arifin Paliwang itu pun telah direalisasikan melalui Instruksi Gubernur Kaltara No.: 000.8/1044/BO/GUB/IV/2025, terkait dengan Pengunaan Aksesori Lokal di lingkungan pemerintah provinsi setempat.

“Semua pegawai negeri sipil dan non-pegawai negeri sipil diminta untuk menggunakan pernak-pernik lokal seperti penutup kepala, ikat kepala, kalung, gelang, tas, dan sebagainya setiap hari kerja,” demikian tertulis pada butir pertama dari surat perintah yang ditanda tangani oleh gubernur di Tanjung Selor tanggal 11 April 2025 tersebut.
Bukan hanya bertujuan untuk melestarikan warisan budaya, perintah tersebut juga memiliki potensi untuk meningkatkan ekonomi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat.
“Kebijakan ini pun mendukung kemajuan para pelaku UKM di Kalimantan Utara,” jelasnya.
Berbagai pernak-pernik lokal yang umum dipakai meliputi seserail unik dari Tidung serta Bulungan, peci khas suku Dayak, gelang berbentuk manik-manik, dan sejumlah aksesori lainnya.
Tertera pula dalam instruksi Gubernur Kaltara itu, ada beberapa pengecualian berkaitan dengan penggunaan aksesori ini. Yakni boleh menggunakan penutup kepala atau ikat kepala ketika berpartisipasi dalam Apel Gabungan yang dilaksanakan setiap hari Senin.
Petunjuk ini dikhususkan bagi para asisten, staf ahli, sekretaris DPRD, beserta para kepala dinas, badan, dan biro yang berada dalam lingkup Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara.
“Diharapkan kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan rasa cinta terhadap budaya lokal,” jelasnya.
Sesungguhnya, pergerakan ini telah dicanangkan oleh Zainal Arifin Paliwang pada masa jabatan pertamanya.
Perintah itu terus dijalankan sampai masa kepemimpinan keduanya. (TribunNewsmaker/TribunKaltara)
https://kaltara.tribunnews.com/2025/04/14/profil-zainal-arifin-paliwang-sang-gubernur-punya-cara-khusus-dorong-pelestarian-budaya-kaltara
https://kaltara.tribunnews.com/2025/05/12/dapat-alokasi-anggaran-hingga-rp-500-miliar-gubernur-kaltara-optimis-swasembada-pangan
