Internet dan Informasi
, JAKARTA – Ahmad Muzani, Ketua MPR, menanggapi anjuran untuk memperingati tanggal 3 April sebagai Hari Persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (
NKRI
).
Usulan tersebut mengakui mosi integral yang diajukan Natsir.
“Mementangi Hari Pancasila dan Hari Sumpah Pemuda, kedua peristiwa tersebut diingatkan, sementara yang baru dibahas oleh teman-teman dari Dewan Dakwah mengenai Hari Jadi NKRI justru dilupakan,” demikian kata Muzani dalam penjelasannya pada hari Minggu (20/4).
Muzani menyebutkan hal tersebut ketika hadir dalam acara halal bihalal bersama keluarga besar Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia di Jakarta pada hari Sabtu, 19 April.
Muzani mengatakan bahwa usulan yang disampaikan oleh ketua Partai Masyumi, Mohammad Natsir, kepada DPR RIS tanggal 3 April 1950 adalah wujud penyatuan nasional, melengkapi perjalanan sejarah negara layaknya Sumpah Pemuda serta penentuan Pancasila sebagai dasar negara.
Pada saat tersebut, Natsir mengajukan sebuah mosi dengan tujuan untuk menyarankan agar negara-negara bagian di RIS dikembalikan lagi ke dalam NKRI.
“Mengapa pendapat ini (mosi integral Natsir, pembubaran RIS serta kembalinya ke NKRI) dapat diterima secara cepat oleh kelompok-kelompok berspektrum politik beragam saat itu? Sebab mereka memiliki visi dan tujuan umum tentang mengapa perlu kembali kepada NKRI,” jelas Muzani.
Muzani menambahkan bahwa sebagai seseorang dengan pandangan maju terhadap Indonesia, Natsir berpendapat jika sistem federal tetap dipertahankan akan ada risiko serta ancaman bagi masa depan negeri ini.
“Apakah risikonya? Yaitu kesatuan yang kita dambakan saat bernegara, di bawah payung Merah Putih, dalam wilayah NKRI, dapat hancur dan terbagi,” jelas Muzani.
(antara/jpnn)
Pastikan Jangan Lewatkan Video Rekomendasi Editor Ini:
