Press "Enter" to skip to content

Roygia Tarigan Ditangkap: Trik Cerdas Membawa Kabur dan Menjual Sepeda Motor Tetangga Berulang Kali

admina 0


Medan – Internet dan Informasi

Sebuah insiden melibatkan seorang laki-laki berinisial RT (33), yang berasal dari Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, mengharuskannya untuk menetap sementara di dalam sel kepolisian Polsek Medan Tuntungan.

Dia tertangkap pada hari Kamis, tanggal 17 April 2025, setelah mencuri dan mengendarai sepeda motor merek Honda Supra yang merupakan milik tetangganya pada 23 Februari 2025 silam.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya menyebutkan bahwa Roygia diamankan oleh korban yang langsung menemui si penjahat tersebut.

“Korban langsung menjumpai pelaku namun pelaku langsung mencoba kabur. Korban langsung menabrak pelaku hingga terjatuh dan korban langsung meneriaki pelaku maling dan menimbulkan keramaian,” kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, Sabtu (20/4/2024).

Iptu Eko menerangkan, penggelapan sepeda motor bermula pada 23 Februari lalu pukul 15:30 WIB, saat Rivaldi Simangunsong baru saja pulang melayat.

Di depan gang ia dipanggil pelaku dan dimintai tolong supaya menjemput tantenya, namun korban menolak.

Korban menolak sehingga pelaku harus mencari cara lain. Alasannya kali ini adalah untuk minta bantuan antaran ke pasar atau membawa timbangan ke tempat kerabatnya yang sedang berdagang.

Tetapi dia bersikeras bahwa dirinyalah yang akan mengendarai sepeda motor dengan korban di boncengan sementara tangan mereka memegangi timbangan besi.

Setibanya di pasar, korban disuruh turun masuk ke pasar untuk mengantarkan timbangan.

Saat korban turun, berjalan masuk ke pasar, pelaku langsung tancap gas membawa kabur motor.

Tetapi ketika korban menyerahkan timbangan itu ke kantor pajak (pasar, red), si penjahat pun segera pergi bersama dengan sepeda motor yang dimiliki korban.

Berdasarkan keterangan pelaku serta bukti dari laporan yang diterima, Roygia Tarigan telah mencuri sebanyak 10 kali sepeda motor milik tetangga atau temannya.

Scooter yang tersedia untuk dijual memiliki variasi bergantung pada jenis dan tahun produksinya.

Motor milik Rivaldi Simangunsong dilelang dengan harga Rp 2 juta ke seorang pembeli yang berada di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Duit dari tindakan kriminalnya digunakan buat beli obat-obatan terlarang, berjudi sampai memenuhi keperluan sehari-hari.

Dia mengaku telah melancarkan kecurangan serta pencurian dalam lingkup hukum Medan Tuntungan sebanyak 10 kali.


(cr25/Internet dan Informasi)


Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News


Periksa juga berita atau detail tambahan di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel


Berita viral lainnya di
Tribun Medan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *