JAKARTA, Internet dan Informasi
Setelah terjadi peristiwa pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk bersikap hati-hati saat menghadapi proses hukum.
Menurutnya, “Siapapun yang benar-benar menghadapi hukuman, sebaiknya tidak melancarkan tindakan kekerasan.”
Kompas Petang
KompasTV
,
Sabtu (19/4/2025).
Dia menyebutkan bahwa semua warga negara Indonesia berhak melaksanakan pembelaan.
“Gunakan pertahananmu dengan optimal, jangan merusak,” katanya.
Anam mengatakan bahwa jika merusak barang saat sedang menegakkan hukum, maka sanksi yang dihadapi akan semakin berat.
Akan tetapi, Anam tidak hanya memberi peringatan kepada publik. Di saat yang sama pula, Anam menyampaikan pesan kepada para anggota kepolisian.
“Selanjutnya kami menegaskan kepada aparat kepolisian bahwa jika mereka melakukan penangkapan atas individu-individu yang bertanggung jawab atas kerusakan maupun pembakaran, maka upaya tersebut tidak boleh disertai dengan tindakan kekerasan atau pun praktik-praktik seperti penyiksaaan,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, seperti diberitakan
Internet dan Informasi,
Terjadilah sebuah kejadian dimana mobil milik pihak kepolisian mengalami kerusakan serta dibakar pada waktu usaha penahanan terhadap pemimpin suatu organisasi kemasyarakatan (ORMAS) yang bernama samaran TS di kawasan Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.
TS diamankan karena dugaan pelaku pembobolan tanah serta memiliki peralatan militer.
Kepolisian mengejar dan membawa TS secara paksa karena tidak hadir pada kedua panggilan yang dilakukan terkait dengan dua laporan kepolisian tersebut.
Akan tetapi, ketika kepolisian menerangkan surat perintah penahanan dan bersiap untuk membawa tersangka pergi, kerumunan itu menghalangi kendaraannya.
Dari empat kendaraan kepolisian, salah satunya yang menaungi TS akhirnya bisa pergi usai dihalangi oleh kerumunan orang. Sementara itu, ketiganya yang tersisa mengalami kerusakan parah hingga terbakar karena serangan massa.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan bahwa TS yang diamankan memiliki dampak sosial yang signifikan di daerah tersebut.
Pada masa kini, pihak berwenang sedang menginvestigasi identitas semua individu yang terlibat dalam serangan serta kerusakan terhadap armada polisi selama penggerebekan tersangka bernama TS.
Selain itu, polisi juga menyelidiki potensi ada kelompok yang memobilisasi orang untuk mencegah penahanan tersangka TS.
