Press "Enter" to skip to content

Syarat dan Langkah Mudah Daftar Bantuan Upah untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

admina 0


ITNews

– Pihak berwenang sedang menyusun prosedur peluncuran Dana Bantuan Untuk Menopangi Gaji (BSU) bagi karyawan yang mendapatkan gaji paling tinggi sebesar Rp 3,5 juta.

Sumbangan gaji yang menjadi salah satu dari keenam paket stimulan ekonomi oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini akan diaktifkan pada bulan Juni tahun 2025.

Berdasarkan BSU sebelumnya, BSU yang baru juga akan diberikan sekali. Namun, jumlah besarnya masih dalam perhitungan pemerintah.

BSU yang bakal diserahkan ini pun berlaku bagi para guru honorer.

Pada masa pandemic di tahun 2022, semua karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 3,5 juta per bulan menerima subsidi gaji senilai Rp 600.000.

Dukungan itu disediakan sekali saja bagi setiap karyawan.

Sejak tahun 2022 sampai saat ini, belum ada lagi Bantuan Sosial Uang bagi pekerja. Namun, setelah adanya pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, diperkenalkanlah BSU pekerja sebagai bagian dari enam rangkaian Stimulus Ekonomi pada tahun 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa jumlah bantuan BSU untuk tenaga kerja sekarang lebih rendah dibandingkan dengan periode pandemi COVID-19.

Namun, Airlangga tidak mengumumkan angkanya secara spesifik karena proses perhitungan belum selesai.

“Besarannya kurang dari Rp 600.000,” ujar Airlangga ketika diwawancara oleh para jurnalis di kantor miliknya pada hari Jumat, tanggal 24 Mei 2025, sebagaimana dikutip Kompas.com.

Airlangga menyatakan bahwa pemerintah masih mengevaluasi peraturan terkait penyaluran BSU, mencakup jumlah dana yang akan dialokasikan.

Peraturan yang berasal dari kementerian berwenang saat ini masih dalam proses pembuatan. Tentunya, sistem distribusi, perundangan, serta pembiayaan diharapkan rampung sebelum 5 Juni 2025, agar program BSU dapat dimulai tepat pada hari itu.

“Semua perkiraan biaya yang diperlukan sudah tersedia, namun kami masih menyelesaikan detailnya,” jelasnya.


Proses serta Bagaimana Melakukan Pendaftaran BSU untuk Tenaga Kerja

Proses distribusi BSU pada tahun 2025 akan segera diberitahukan oleh pemerintah secara resmi dalam waktu dekat ini.

Meskipun mengacu pada distribusi BSU di masa kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo, para pekerja yang menerima BSU saat itu telah didaftarkan sebagai partisipan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Peraturan mirip mungkin juga akan dijalankan untuk distribusi BSU 2025.

Menurut informasi dari bsu.kemnaker.go.id, pekerja atau buruh tidak bisa melakukan pendaftaran sendiri secara langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan guna memperoleh BSU.

Karyawan cukup mendaftar lewat perusahaan atau majikan yang bersangkutan di lokasi tersebut.

Selanjutnya, pekerjalah yang bisa memeriksa informasinya lewat situs web kemnaker.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa calon penerima BSU sesuai dengan mekanisme distribusi BSU pada tahun 2022:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Jika belum mempunyai akun, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu. Isi formulir registrasi untuk membuat akun baru. Aktifkan akun tersebut dengan masukkankode OTP yang nantinya akan diantar ke telepon genggam Anda melalui pesan singkat.

3. Masuk ke dalam akun Anda.

4. Isilah detail profil pribadi Anda yang mencakup gambar profil, informasi singkat tentang diri Anda, status perkawinan, serta jenis lokasi.

5. Kemudian, Anda akan menerima pemberitahuan tentang tiga langkah pengiriman BSU.


Tahap 1: Calon


Terdaftar

Anda akan menerima pemberitahuan ketika sudah didaftarkan sebagai kandidat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), sejalan dengan proses pengiriman data peserta BSU oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan.


Tahap 2: Penetapan


Ditetapkan

Anda akan menerima peringatan jika sudah dijadikan penerima Bantuan Subsidi Upah.


Tahap 3 ยท Penyaluran


Tersalurkan ke Rekening Anda

Akan ada pemberitahuan ketika Dana Bantuan Subsidi Upah sudah ditransfer ke akun Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), atau Bank Syariah Indonesia bagi mereka yang berada di wilayah Aceh dan sedang bekerja disana.

Pengiriman melalui PT. Pos Indonesia akan dilakukan dengan mengirimkan surat pemberitahuan ke penerima BSU yang berfungsi sebagai bukti untuk mencairkan dana BSU.

BSU pekerja adalah salah satu dari keenam program stimulus ekonomi yang bakal disalurkan oleh pemerintahan pada tanggal 5 Juni 2025 dengan tujuan meningkatkan kemampuan konsumsi publik dalam triwulan kedua tahun 2025.

Berikut adalah informasinya, pemerintah sudah mengalirkan bantuan sosial berupa uang (BSU) ke para pekerja atau buruh beberapa kali selama masa pandemic Covid-19.

Di tahun 2020,BSU tingkat awal diserahkan senilai Rp 1,2 juta untuk periode dua bulan,padahal jumlah keseluruhan adalah Rp 2,4 juta.

Saat itu, bantuan diberikan kepada para pekerja yang mendapatkan gaji hingga Rp 5 juta per bulan.

Selanjutnya, pada tahun 2021, BSU disalurkan sejumlah Rp 500.000 setiap bulannya untuk periode dua bulan, yang berarti total menjadiRp 1 juta. Kelompok penerimanya meliputi para pekerja yang mendapatkan gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta atau kurang dari Upah Minimum Provinsi (UMP).

Berikutnya tahun 2022, pemerintah mengeluarkan BSU senilai Rp 600.000 untuk sekali pembayaran kepada para pekerja yang mendapatkan upah tidak lebih dari Rp 3,5 juta atau dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Tidak terdapat BSU bagi pekerja pada tahun 2023 dan 2024.


(ITNews/Tribunnews.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *