Press "Enter" to skip to content

Waduh! Kades Klapanunggal Bogor Kembali Dikritik, Siapakah Orang di Balik Uang Receh Ini?

admina 0


Internet dan Informasi

Kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang juga dikenal sebagai Ade Endang Saripudin sekali lagi menarik perhatian.

belum mereda kasus dugaan pemintaan sumbangan tidak resmi seperti thr kepada pebisnis selama bulan ramadan tahun 2025, sekarang giliran ade yang terlibat masalah lagi.

Pada kesempatan kali ini, Ade diinterogasi mengenai jumlah uang satu ratus juta rupiah yang diterimanya dari seorang laki-laki.

Gambar tentang penyampaian uang receh tersebut disebar oleh politikus PSI, Ronald A Sinaga.

Pada kiriman miliknya, laki-laki yang akrab dipanggil Bro Ron mengutarakan keheranan terhadap identitas orang yang memberikan dana serta tujuan dari uang tersebut.

“Maaf Bapak Gonon (Kepala Desa Klapanunggal),” katanya seperti dilansir dari Internet dan Informasi pada hari Minggu, 20 April 2025.

“Apakah Anda mengenal subjek dalam gambar tersebut? Sudahkah Anda mengetahui lokasi dan waktu pengambilan fotonya? Dan apakah Anda tahu alasan dibalik penangkapan momen ini?” tambahnya.

Posingan Bro Ron tiba-tiba menyulut kegemparan di kalangan publik sekali lagi.

Diperkirakan dana tersebut digunakan dalam kegiatan ilegal.

Orang yang memberikan jumlah besar uang itu dicurigai sebagai salah satu pelaku penipuan bisnis gadai rumah kontrak palsu.


Bikin geram

Pada saat yang sama, Kepala Desa (Kades) Klapanunggal dari Kabupaten Bogor, Ade Endang Saripudin mendapat perhatian karena menerbitkan surat untuk memohon Tunjangan Hari Raya senilai Rp 165 juta kepada sebuah perusahaan.

Walaupun dia telah mengungkapkan permohonan maafnya, tindak tanduknya juga menarik perhatian Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.

Ketika bertemu dengan jurnalis di Gedung Pakuan, Bandung, pada Minggu (30/3/2025) malam, Dedi Mulyadi tidak dapat menutupi ketidaksenangannya terkait tindakan sang kepala desa itu.

Pertama-tama, tokoh dari partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa perilaku sang kepala desa hampir tidak ada bedanya dengan kasus ‘Jagoan Cikiwul’ di Bekasi yang saat ini telah diamankan oleh kepolisian.

“Secara otoritas dan kewenangan, surat keputusan yang dikeluarkan oleh kepala desa sebenarnya berasal dari bupati. Oleh karena itu, bupati memiliki tanggung jawab untuk membimbing kepala desa. Ini berlaku dalam konteks kewenangan dan otorisasi,” jelasnya.

Namun, dari segi aturan kepala desa ini mengabaikan perintah gubernur, hal tersebut merupakan sebuah kesalahan yang tak dapat dimaafkan. Begitu adanya. Lalu bagaimana penanganannya? Sama saja seperti cara menangani preman di Bekasi,” jelas Dedi Mulyadi dengan tegas.

Tegas-tegas, Dedi Mulyadi mengharuskan kepolisian untuk ikut campur dan memberikan sanksi kepada sang kepala desa itu.

Karena menurut dia, tindakan sang kepala desa telah mencapai tingkat pelanggaran hukum yang tidak dapat diatasi hanya dengan sanksi pembinaan saja.

“(Pidana?) Baiklah, kepolisan sekarang harus bertindak. Bukankah para preman di Bekasi telah ditangkap dan dipenjara? Jika preman bisa ditahan, bagaimana dengan ketua desa yang juga melanggar aturan? Sudah diketahui adanya intruksi, dia sendiri berperilaku seperti orang yang pantas mendapat grasi. Iya, pelanggaran hukum terjadi sehingga tak cukup hanya memberikan bimbingan saja, diperlukan tindakan tegas,” urai Dedi Mulyadi.

Berikutnya, Dedi Mulyadi pun mengingatkan pemerintah desa di Jawa Barat agar melaksanakan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dia berencana untuk menerapkan peraturan yang dapat menghentikan dukungan finansial dari provinsi kepada pemerintahan desa apabila mereka gagal melaksanakan kewajibannya.

“Ini adalah hal yang saat ini tengah dipertimbangkan, kami hanya akan menyediakan bantuan untuk desa-desa yang telah mampu mengatur keuangan dengan baik, serta dapat menata pembangunannya secara terstruktur. Termasuk di dalamnya, mereka harus juga bisa mengatasi masalah limbah. Jika ada desa yang belum menjaga kebersihannya dan tidak peduli dengan penanganan sampah atau sungainya, maka bantuan dari kami tidak akan diberikan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *