YOGYAKARTA, ITNews
Yogyakarta menerima enam sertifikasi untuk warisan budaya tidak berbentuk, yaitu permainan tradisional Cublak-Cublak Suweng Yogyakarta, tarian Wira Pertiwi, tarian Kuda-Kuda, hidangan ketan lupis Yogyakarta, becak khas Yogyakarta, serta minuman Kopi Joss.
Sehubungan dengan masalah ini, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menginginkan agar keenam warisan budaya tidak bertubuh itu perlu memiliki sifat produktivitas dan terus dipertahankan sebagai bagian dari warisan budaya yang hidup atau dilindungi.
“Warisan budaya yang intangible ini perlu hidup, dapat diberdayakan dan memberikan kehidupan. Sebagai contoh, Kopi Joss bisa dikembangkan bukan hanya untuk penjualan di area sekitar Malioboro, tetapi juga ditiru di lokasi lain. Setelah itu dilengkapi dengan nutrisi tambahan seperti vitamin atau kalsium sehingga memiliki nilai gizi lebih,” ujarnya pada hari Selasa (27/5/2025).
Dia memberikan contoh Cublack-Cublak Suweng yang dapat diubah menjadi bentuk seni musik dan pertunjukan tari kolosal.
Karenanya, menurut Hasto, dibutuhkan kreativitas serta inovasi agar warisan budaya tidak berwujud bisa diubah menjadi sesuatu yang akan meningkatkan produktivitas.
“Kita merasa berterima kasih atas penunjukan WBTB oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, namun kita juga mengevaluasi diri untuk memastikan bahwa warisan ini tetap aktif. Karena harus dipergunakan secara produktif demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sekilas sebelumnya, Kundha Kabudayan DIY melalui Kepala Dinas-nya, Dian Lakshmi Pratiwi, menyampaikan bahwa 32 sertifikat Warisan Budaya Takbenda Nasional Indonesia yang berasal dari DIY diberikan kepada Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk lima warisan budaya mereka termasuk Dialek Boso Bagongan, Srimpi Irim-Irim, Golek Jangkung Kuning, Bedhaya Durma Kina Gaya Yogyakarta, serta Tari Klana Raja.
Kabupaten Bantul mendapat sertifikasi untuk 5 warisan budaya lokal yang meliputi Ampo Imogiri, Bakda Mangiran, Labuhan Hondodento, Tradisi Emprak, serta Adrem.
Kabupaten Sleman mendapat sertifikat untuk 8 warisan budaya lokal yang meliputi Jathilan Lancur, Mitos Gunung Merapi, Tambak Kali, Jadah Tempe, Apem Wonolelo Sleman, Cethil, Tempe Pondoh, serta Ayam Goreng Kalasan.
Kabupaten Kulon Progo mendapatkan penghargaan untuk empat warisan budaya lokal yang terdiri dari Nawu Sendang Kulon Progo, Kethak Kulon Progo, Jenang Lot, serta Gula Kelapa Kulon Progo.
Yogyakarta mendapat sertifikat untuk enam warisan budaya lokal yang meliputi Cublak-Cublak Suweng Yogyakarta, Tarian Wira Pertiwi, Tarian Kuda-Kuda, Ketan Lupis Yogyakarta, Becak Yogyakarta, serta Kopi Joss.
Kabupaten Gunungkidul mendapatkan penghargaan untuk empat warisan budaya lokal yang terdiri dari Tradisi Sambatan Gunungkidul, Upacara Adat Bersik di Kali Gunungkidul, Upacara Adat Njaluk Udang Andongsari, serta Gudeg Bonggol Gedhang.
“Pencapaian pengakuan WBTB DIY sebagai WBTB dengan jumlah tertinggi di Indonesia terjadi pada tahun 2024, sejak data dimulai pada tahun 2013. Hal ini tentunya membawa prestasi serta tantangan signifikan dalam upaya konservasi,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).
